Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di kawasan permukiman warga. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya akses komunikasi cepat dengan kepolisian dalam situasi darurat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Gunung Purei memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan 110 serta pentingnya memberikan informasi yang jelas dan lengkap agar petugas dapat merespon dengan cepat dan tepat.

Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P. menyampaikan bahwa layanan 110 merupakan sarana yang sangat efektif dalam membantu masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan serta berperan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.












