Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Tengah Laksanakan Sosialisasikan Dan Berikan Penyuluhan Tentang Aplikasi Super APP Dan Layanan Darurat 110. Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Arie Indra Susilo S.H., M.M. Menegaskan Supaya Masyarakat Bisa Mengetahui Fitur Utama Panggilan Darurat 110 Urus SIM/STNK/SKCK Online, Lapor Polisi/Hilang Cek Tilang/ETLE, Pantau Kasus Info Keamanan Lewat Handphone.

“Menyebarkan Nomor Kontak 110 Layanan Darurat Polri Dan Bhabinkamtibmas Serta Menyampaikan Kepada Masyarakat Apabila Terjadi Hal Darurat Yang Perlu Kehadiran Polri Agar Segera Menghubungi Nomor Tersebut” ujar AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. Pada Rabu (27/05/2026) Pagi mulai Pukul 09.00 WIB s.d Selesai.
Kapolsek Menambahkan Kegiatan Tersebut Dilakukan Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat Agar Mempermudah Dalam Hal Urusan Kepolisian Tanpa Harus Ke Kantor Polisi.
“Kami Juga Mengimbau Kepada Masyarakat Untuk Senantiasa Menjaga Keamanan Dan Melaporkan Jika Menemukan Hal-Hal Yang Mencurigakan. untuk Menciptakan Rasa Aman Bagi Seluruh Warga,” Tambah Kapolsek.
Kegiatan Sosialisasi Dan Penyuluhan Tentang Aplikasi Super APP Dan Layanan Darurat 110 Polri Ini Diharapkan Dapat Memberikan Dampak Positif Dalam Menjaga Situasi Tetap Kondusif Dan Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Menjaga Keamanan Lingkungan.












