Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 26 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, Polsek Teweh Timur kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan dan mencegah praktik pungutan liar di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pungutan liar yang kerap terjadi dalam pelayanan publik maupun aktivitas lainnya. Masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan imbalan di luar ketentuan yang berlaku kepada pihak mana pun.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Ia menjelaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan pungutan liar. Dengan adanya kesadaran bersama, diharapkan setiap indikasi pungli dapat dicegah sejak dini demi terciptanya lingkungan yang jujur dan berintegritas.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung penegakan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak negatif pungutan liar sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, serta pelayanan yang profesional dan sesuai aturan yang berlaku. (arc)












