Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Press Release Polres Kotim Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan Curas. Curat Dan Curanmor.

badge-check

Sampit – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Kejahatan Jalanan Curas, Curat dan Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Kotim Periode bulan Januari sampai Mei 2026, dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H.,S.l.K.,M.H. didampingi Kabagops Polres Kotim AKP Yuan Irsyady, S.I.K, KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana,S.H. dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., pada hari Sabtu siang di aula loby Polres Kotim (30/05/2026)

Dalam paparannya, Kapolres Kotim menjelaskan bahwa Polres Kotim telah berhasil mengungkap kasus TP. Kejahatan jalanan selama tahun 2026 dari Januari sampai dengan Mei 2026 Total laporan (CT) 80 perkara, selelai (CC ) 35 perkara, Sidik 20 perkara dan.lidik 25 perkara jumlah tersangka 76 orang , sehingga dari persentasi dibandingkan dengan tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 20% mengalami penurunan CT 102 Perkara , CC 58 Perkara Lidik 44 Perkara, dengan jumlah tersangka 81 orang.

Pada hari ini Rilis ada 5 Laporan Polisi yang disampaikan yaitu 4 kasus pencuriaan TBS (tandan buah sawit) yaitu 2 PT SKD (Sapta Karya Damai), 1 di PT Agro bukit, 1 di PT MSM (Mentaya Sawit Mas) dan 1 Pencurian alat berat exavator yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 30 Hutan Kebun Raya Desa Penyang Kec Telawang Kab Kotim, Selanjutnya, perkara ini akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari Sat Reskrim Polres Kotim, dan laporan masyarakat melalui Call center 110 Polres Kotim sehingga bisa mengungkap kasus Tindak pidana ini “Kami berkomitmen untuk terus, mengungkap kasus yang telah dilaporkan secara langsung atau via Telepon cal center 110.Polres Kotim.

Dengan adanya press release ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat, kami juga akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan dan mendukung program pemerintah. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

30 Mei 2026 - 11:18 WIB

PASTIKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DERMAGA PELABUHAN PENYEBERANGAN DESA SEI TATAS HILIR

30 Mei 2026 - 11:17 WIB

Polsek Sungai Sampit Sambangi Masyarakat, Sampaikan Pesan Pencegahan Karhutla.

30 Mei 2026 - 11:16 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

30 Mei 2026 - 11:16 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

30 Mei 2026 - 11:15 WIB

Trending di Uncategorized