Nuansarealitanews.com, Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar press release keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jalanan yang meliputi Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lobi Mapolres Kotim pada Sabtu siang (30/05/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Didampingi pula oleh Kabagops AKP Yuan Irsyady, S.I.K., KBO Sat Reskrim AKP Nana Rusyana, S.H., dan Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

Penurunan Angka Kriminalitas Dibanding Tahun Lalu
Dalam paparannya, Kapolres Kotim menjelaskan bahwa sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polres Kotim mencatat penurunan angka kejahatan jalanan sebesar 20% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
Berikut adalah rincian data perbandingan penanganan kasus (Crime Total dan Crime Clearance):
Indikator Penanganan Kasus
Periode Januari – Mei 2025
Periode Januari – Mei 2026
Status Kasus (2026)
Total Laporan (Crime Total / CT)
102 Perkara
80 Perkara
–
Selesai Perkara (Crime Clearance / CC)
58 Perkara
35 Perkara
Tahap Sidik: 20 Perkara
Tahap Lidik: 25 Perkara
Jumlah Tersangka
81 Orang
76 Orang
–
Fokus Rilis: Pencurian Sawit dan Alat Berat
Pada rilis kali ini, Kapolres secara khusus menyampaikan perkembangan dari 5 Laporan Polisi (LP) menonjol yang sedang ditangani, di antaranya:
4 Kasus Pencurian Tandan Buah Sawit (TBS): Terjadi di area perkebunan kelapa sawit, dengan rincian 2 kasus di PT Sapta Karya Damai (SKD), 1 kasus di PT Agro Bukit, dan 1 kasus di PT Mentaya Sawit Mas (MSM).
1 Kasus Pencurian Alat Berat (Ekskavator): Terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Km 30, kawasan Hutan Kebun Raya, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
“Selanjutnya, perkara-perkara ini akan kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut hingga tuntas,” tegas AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Apresiasi Kinerja Anggota dan Peran Aktif Masyarakat
Keberhasilan penegakan hukum ini tidak lepas dari kerja keras personel di lapangan serta partisipasi aktif dari masyarakat. Kapolres mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari Sat Reskrim Polres Kotim, serta berkat adanya laporan cepat dari masyarakat melalui Call Center 110 Polres Kotim.
Kami berkomitmen untuk terus mengusut dan mengungkap setiap kasus yang dilaporkan, baik secara langsung maupun via telepon,” tambahnya.
Melalui keterbukaan informasi ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan transparansi publik sekaligus memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
Langkah tegas ini juga diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pembangunan serta program-program strategis pemerintah di wilayah Kotawaringin Timur.
(Umar k)












