Minggu, 31 Mei 2026

Bekasi_ identifikasi pola baru peredaran obat keras
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni dengan mimik geram usai gagal menangkap pengedar obat keras ilegal yang kabur dari kejaran petugas saat operasi senyap di wilayah Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,
Kepolisian Resor (Polres) Bekasi mengidentifikasi pola baru sediaan farmasi ilegal berbentuk obat keras kategori daftar G dan memburu pengedar di wilayah Kampung Jati Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Sabtu
Terduga pelaku melarikan diri sesaat setelah mengetahui kedatangan petugas di lokasi dicurigai sebagai tempat transaksi. Polisi sempat menyisir permukiman hingga areal persawahan untuk menemukan pelaku namun tidak diketahui keberadaannya.
“Kedatangan petugas diduga sudah diketahui melalui jaringan pengawas sehingga pelaku melarikan diri saat proses pemantauan berlangsung,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni di Cikarang Kabupaten Bekasi.
Ia memastikan petugas masih terus melacak keberadaan pria tersebut salah satunya melalui barang bukti satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku saat kabur dari penggerebekan.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy berwarna krem-kuning bernopol B 3985 TYV diduga milik pelaku. Identitas pemilik kendaraan telah diketahui dan saat ini masih dalam penelusuran.
“Tadi juga sudah dicek sama satuan lantas, sudah diketahui pemiliknya, kemungkinan atas nama tersangka. Kita akan lakukan upaya pengejaran ke alamat sesuai dengan pemilik sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi AKBP Hannry Tambunan yang turut mendampingi Kapolres dalam operasi tersebut mengaku mengendus pola baru peredaran obat keras dengan modus kurir ‘stand by’ yakni hanya berada di lokasi saat ada pesanan.
“Tersangka tadi juga ada di lokasi, pria berkaos hitam dan bercelana jeans. Dia kabur membawa plastik berwarna hitam diduga berisi obat daftar G, melarikan diri ke sawah-sawah. Motornya ditinggalkan dan itu yang kita amankan,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal terhadap warga dan pemilik warung sekitar, terduga pelaku disebut menerapkan pola transaksi fleksibel untuk menghindari aparat, menyerupai sistem pesan dan antar.
“Pembeli datang dia baru berada di lokasi. Polanya selalu berubah-ubah. Jadi buka sistem COD, dia nongkrong di situ, nanti siang dia pulang, datang lagi sebelum magrib, sampai magrib dia tutup,” katanya.
Sebagian warga mengetahui aktivitas tersebut namun memilih tidak melapor karena enggan terlibat. Pelaku juga diduga menempatkan orang di sekitar lokasi sebagai pengawas untuk menginformasikan jika ada petugas datang.
“Pelaku penjualan ini sepertinya sudah banyaklah orang-orang yang ditanam di sekitar situ sebagai pemberi informasi ke dia, walaupun ada petugas-petugas yang dicurigai untuk datang ke lokasi,” kata dia.
(Dewi. H)












