Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Bupati Aceh Tamiang Bentuk Satgas Pengawasan Harga Buah Sawit Rakyat

badge-check


					Bupati Aceh Tamiang Bentuk Satgas Pengawasan Harga Buah Sawit Rakyat Perbesar

Nuansarealitanews.com- Aceh Tamiang. Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH. Bupati Aceh Tamiang memastikan Pemkab membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit guna memastikan pembelian hasil panen petani/masyarakat dapat sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

 

Rencana tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan potensi penerapan surat edaran tentang pembelian harga TBS sawit sesuai harga pemerintah yang berlangsung di ruang rapat Bupati Aceh Tamiang, Kamis 04/06/2026.

 

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap para petani sawit yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, seperti perbedaan harga di pabrik-pabrik, rendahnya harga beli TBS, kurangnya transparansi penetapan harga, serta lemahnya posisi tawar petani mandiri.

 

Menurut Armia Pahmi buah sawit merupakan salah satu sumber utama perekonomian masyarakat pedesaan,sehingga para petani membutuhkan kepastian harga yang wajar,dan transparan. Oleh karena itu, pemerintah daerah segera membentuk satgas,guna mengawal penerapan aturan pembelian TBS sesuai harga acuan pemerintah. Ungkap orang nomor Wahid Pemkab Aceh Tamiang itu

 

Selain pembentukan satgas, Pemkab Aceh Tamiang juga akan menerbitkan surat edaran tentang pembelian TBS yang sesuai harga, Pemkab akan membuka akses informasi harga secara terbuka,dan menyediakan kanal pengaduan bagi petani, serta menginstruksikan para camat untuk melakukan pemantauan harga secara berkala di wilayah masing-masing dan menjadikan program perlindungan harga buah sawit sebagai agenda prioritas bangkitnya ekonomi masyarakat Aceh Tamiang.

 

Lebih lanjut Armia Pahmi menegaskan, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan pembelian TBS yang sesuai aturan dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku. Melalui langkah ini, pemkab berharap pengawasan harga TBS efektif, transparansi. Guna meningkatkan kesejahteraan petani sawit lebih terjamin.

 

Pantauan awak media,hadir pada kegiatan itu Drs Syaibun Anwar Plt. Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum,dan sejumlah pejabat Stakeholders terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN DAN SOSIALISASI LAHGUN NARKOBA

22 Juni 2026 - 03:18 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN STOP LAHGUN NARKOBA PADA MASYARAKAT

22 Juni 2026 - 03:13 WIB

TINGKATKAN KESADARAN WARGANYA, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALIASI ILLEGAL LOGGING

22 Juni 2026 - 03:09 WIB

POLSEK KAPUAS HULU IMBAU WARGANYA, AGAR TIDAK LAKUKAN AKTIVITAS PENEBANGAN LIAR (ILLEGAL LOGGING)

22 Juni 2026 - 03:00 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SIAGA MAKO, SESUDAH SERAH TERIMA TUGAS PENJAGAAN  

22 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di News