Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Larangan Karhutla ke Masyarakat

badge-check


					Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Larangan Karhutla ke Masyarakat Perbesar

KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi memasuki musim kemarau serta demi menjaga kelestarian lingkungan, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Senin (08/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga, area perkebunan, serta lahan pertanian untuk membagikan maklumat dan menyampaikan edukasi secara langsung. Personel Polsek mengingatkan warga mengenai dampak buruk yang ditimbulkan oleh asap kebakaran bagi kesehatan dan perekonomian, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa upaya preemtif dan preventif melalui imbauan ini sangat penting dilakukan sejak dini agar masyarakat memahami bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami dari Polsek Kapuas Barat mengajak dan mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat untuk bersama-sama peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Karhutla bukan hanya merusak ekosistem, tetapi kabut asap yang dihasilkan juga sangat merugikan kesehatan anak-cucu kita serta mengganggu aktivitas publik,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan dengan sengaja merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana berat.

“Ada konsekuensi hukum yang tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, mari kita saling mengingatkan. Jika warga melihat adanya titik api atau oknum yang sengaja membakar lahan, segera laporkan ke Polsek Kapuas Barat atau aparat desa setempat agar bisa segera kita tanggulangi bersama,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang intensif ini, diharapkan kesadaran masyarakat Kecamatan Kapuas Barat semakin meningkat, sehingga wilayah hukum Polsek Kapuas Barat dapat terbebas dari bencana kabut asap dan ancaman kebakaran hutan sepanjang tahun ini.(Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI TERKAIT ILLEGAL LOGGING

30 Juni 2026 - 10:17 WIB

CEGAH LAHGUN NARKOBA SECARA RUTIN POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI

30 Juni 2026 - 06:46 WIB

SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN

30 Juni 2026 - 06:42 WIB

CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL LOGGING/PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI

30 Juni 2026 - 06:25 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN SAMBANGI WARGANYA LAKUKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN ILLEGAL MINING

30 Juni 2026 - 06:07 WIB

Trending di News