MUARA ENIM – Aktivis Kabupaten Muara Enim, Hidayatullah yang akrab disapa Dayat ini meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beserta tim penyidik yang sedang menangani kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Menurut Dayat, proses penyidikan tidak hanya berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun juga harus mengungkap seluruh pihak yang diduga menikmati hasil maupun berperan dalam pengaturan proyek, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Kami meminta kepada Ketua KPK RI dan para penyidik yang sedang bertugas agar menggali lebih dalam pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini. Kami menduga ada keterlibatan anggota DPRD serta oknum yang berada di lingkaran Bupati yang turut mengatur proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dan ikut menikmati keuntungan dari proyek tersebut,” ujar Dayat.
Ia juga berharap KPK menerapkan penelusuran terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari hasil korupsi. Menurutnya, aset maupun harta yang diperoleh dari dugaan tindak pidana tersebut harus disita negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.
“Kami berharap dugaan money laundering atau tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil korupsi juga ditelusuri secara menyeluruh dan aset-aset yang berasal dari hasil kejahatan tersebut dapat disita,” tegasnya.
Dayat menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Muara Enim mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Ia menyatakan masyarakat siap memberikan informasi yang diperlukan guna membantu proses penegakan hukum.
“Kami masyarakat mendukung penuh kinerja KPK RI. Kami juga siap membantu memberikan informasi yang dibutuhkan agar persoalan ini semakin terang benderang dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.












