Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Operasional Gudang Jual-Beli di Danasri Nusawungu Jadi Sorotan, Pengelola Sebut Izin Lengkap Tapi Belum Bisa Tunjukkan Dokumen!

badge-check


					Operasional Gudang Jual-Beli di Danasri Nusawungu Jadi Sorotan, Pengelola Sebut Izin Lengkap Tapi Belum Bisa Tunjukkan Dokumen! Perbesar

CILACAP, Nuansarealitanews.com – Operasional sebuah gudang yang berfungsi sebagai tempat penampungan berbagai komoditas barang untuk usaha jual-beli online (daring) dan offline (luring) di Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, tengah menjadi sorotan terkait pemenuhan legalitas usahanya. Rabu, 10/06/2026.

 

 

Perihal izin tersebut mengemuka saat tim media mendatangi lokasi guna melakukan fungsi kontrol sosial terkait kepatuhan administrasi usaha mandiri di wilayah setempat.

 

 

Namun, pihak pengelola belum dapat memperlihatkan fisik dokumen perizinan dan memilih menghubungi seorang pria melalui panggilan video yang diakui sebagai paman bernama Mayor Agus AD dari Mabes.

 

 

Di lokasi gudang, pemilik usaha bernama Bagus diketahui sedang tidak berada di tempat karena sedang pergi keluar. Wartawan kemudian ditemui oleh seorang wanita bernama Dewi yang mengaku sebagai kakak (Ayuk) dari pemilik usaha tersebut.

 

 

Kepada wartawan, Dewi memberikan penjelasan awal bahwa seluruh regulasi perizinan usaha mandiri yang dijalankan adiknya itu sebenarnya sudah lengkap. Hanya saja, dokumen tersebut tidak disimpan di area kerja, melainkan di kediaman pribadi.

 

 

“Untuk legalitas usaha mandiri ini semuanya sudah lengkap. Tapi surat-suratnya ada di rumah, tidak di sini,” dalih Dewi guna memberikan klarifikasi kepada tim media.

 

 

Tim media berinisial S kemudian mencoba mempertegas perihal standar komoditas barang yang ditampung serta jangkauan distribusinya.

 

 

Saat dipertanyakan apakah barang-barang tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau belum, Dewi mengeklaim bahwa seluruh produknya telah berstandar nasional dan dipasarkan dalam skala luas.

 

 

“SNI, pengiriman barang ke seluruh Indonesia,” ujar Dewi memberikan keterangan.

 

 

Namun, pernyataan tersebut disinyalir tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan. Berdasarkan pembuktian langsung oleh tim media yang memeriksa salah satu sampel produk di area penyimpanan, pada kemasan maupun fisik barang tersebut tidak ditemukan adanya tanda atau logo pernyataan SNI sebagaimana yang diklaim sebelumnya.

 

 

Di sisi lain, Dewi memaparkan bahwa tempat penyimpanan beraneka ragam jenis barang siap edar tersebut mempekerjakan 6 orang karyawan lokal dengan sistem pengupahan yang bervariasi. “Ada yang bulanan dan ada yang mingguan,” terangnya.

 

 

Dinamika Percakapan via Panggilan Video

Di tengah jalannya konfirmasi, situasi sempat diwarnai adu argumen ketika Dewi menghubungi seorang laki-laki via aplikasi WhatsApp yang diakuinya sebagai Mayor Agus AD di Mabes.

 

 

Wartawan kemudian mencoba berkomunikasi langsung melalui panggilan video (video call). Dalam percakapan tersebut, pria bernama Agus itu mempertegas hubungan kekerabatannya dengan pihak pengelola. “Mereka itu ponakan saya,” ujarnya dari balik layar ponsel.

 

 

Ia lalu mempertanyakan identitas serta maksud kedatangan wartawan Nuansa Realita berinisial S di wilayah Nusawungu tersebut. “Dari mana, media apa? Rumahnya di mana? Tujuannya apa?” tanya pria bernama Agus tersebut.

 

 

Mendapat pertanyaan itu, S menegaskan bahwa kehadiran pers murni untuk menjalankan tugas jurnalistik dan konfirmasi secara baik-baik, tanpa maksud membuat kegaduhan.

 

 

Namun, pria di telepon sempat mempertanyakan urgensi wartawan memeriksa wilayah timur Cilacap dengan dalih di area tersebut sudah banyak jurnalis lain. “Ngapain ke timur, di sana juga banyak wartawan,” cetusnya.

 

 

“Saya paham Ndan, banyak wartawan di sini. Tapi untuk media saya tidak ada perwakilan di sini, sehingga saya datang ke sini. Apa saya salah bertanya, Ndan?” tanya balik S guna mempertegas fungsi independensi pers.

 

 

Mendegar pertanyaan tersebut, pria yang disapa Agus itu akhirnya menjawab, “Ya enggak salah.”

 

 

“Ya sudah kalau enggak salah, kami lanjutkan bertanya,” timpal S kembali untuk mengumpulkan data lapangan.

 

 

Dinamika komunikasi berlanjut ketika S mencoba bertanya balik mengenai kepastian tempat dinasnya saat ini, namun pria yang disapa Agus tersebut enggan memberikan jawaban terperinci.

 

 

Guna menjaga transparansi komunikasi di forum yang resmi dan netral, S kemudian melayangkan ajakan untuk berdiskusi lebih lanjut. “Kalau boleh ketemu, kita ketemu di Polresta Cilacap,” ajak S. Panggilan video pun kemudian berakhir setelah ajakan tersebut disampaikan.

 

 

Penelusuran Informasi Lanjutan

Guna menyaring kebenaran informasi terkait identitas pihak yang dihubungi pengelola, S mencoba melakukan langkah cross-check kepada salah satu anggota di Kodim 0703/Cilacap sebagai bagian dari prinsip kepatuhan akurasi informasi.

 

 

Berdasarkan data awal pengecekan internal di kesatuan setempat, nama Mayor Agus tidak ditemukan bertugas di Kodim Cilacap, sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian klaim jabatan yang disampaikan di lapangan.

 

 

Sampai berita ini ditayangkan, redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan masih berupaya melakukan langkah koordinasi serta konfirmasi resmi kepada pihak instansi berwenang, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, Satpol PP, serta dinas perdagangan terkait, guna memastikan status legalitas formal dari operasional gudang serta standarisasi komoditas tersebut. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

10 Juni 2026 - 11:44 WIB

Raden Bambang, SS Ketum DPP-CIC Minta Kejagung Usut Tuntas 26 Nama Dalam Kasus MBG. Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Jangan Tebang Pilih

10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Edi Syahputra, S.T : Jangan Korbankan Pemulihan Pasca Banjir Demi Pembangunan Gedung KDMP

10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Patroli Rutin Kapolsek Kapuas Timur beserta Anggota Polsek Kapuas Timur

10 Juni 2026 - 09:40 WIB

POLSEK KAPUAS TIMUR SAMBANG KEPADA WARGA MASYARAKAT, TOKOH MASYARAKAT, TOKOH AGAMA,TOKOH ADAT DI WILAYAH KECAMATAN KAPUAS TIMUR‎

10 Juni 2026 - 09:29 WIB

Trending di News