Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 12 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai pengertian pungutan liar, berbagai bentuk praktik pungli yang sering ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan kualitas pelayanan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dalam bentuk apa pun.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan pungli memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berani menolak serta melaporkan apabila menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan edukasi, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan yang tertib, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












