
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Teweh Timur terus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 09.40 WIB, dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat menimbulkan kerugian yang besar, baik bagi kesehatan, lingkungan maupun perekonomian masyarakat,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P.
Kapolsek menjelaskan bahwa selain menimbulkan kabut asap, Karhutla juga dapat merusak ekosistem serta mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya secara rutin melaksanakan sosialisasi sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Teweh Timur,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga wilayah Teweh Timur tetap aman, nyaman dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan. (Arc)












