
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Sabtu, 13 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengertian pungutan liar, berbagai bentuk praktik pungli yang sering terjadi, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan salah satu langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa praktik pungutan liar dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan pungli.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pungutan liar semakin meningkat sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional, lingkungan yang tertib, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












