Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 14 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur memberikan edukasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mampu menjadi pelopor dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja, membangun lingkungan yang sehat, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan bersama-sama berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya generasi yang sehat, produktif, serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












