Sampit, 15 Juni 2026 – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan Patroli Rawan Pagi pada Senin (15/06/2026) pukul 08.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB di kawasan Pelabuhan Sampit.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, perkelahian, premanisme, peredaran minuman keras, pungutan liar, serta penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan.

Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan patroli dialogis, strong point, serta sambang dialogis kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sekitar kawasan pelabuhan. Petugas mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya.
Selain menjaga situasi kamtibmas, petugas juga memberikan edukasi kepada pengunjung dan pemilik toko agar waspada terhadap potensi kebakaran bangunan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar kawasan dermaga dan pertokoan. Dalam kesempatan tersebut, personel turut mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/3/VI/2021 tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh empat personel Regu III Piket Mako Polsek KP. Mentaya tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya tindak pencurian, perkelahian, maupun aksi premanisme di lokasi patroli.
Dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat dapat merasa aman, terlindungi, dan terayomi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.












