Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Di Bakar Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Guna Mencegah Terjadinya Karhutla

badge-check


					Sosialisasikan Kepada Masyarakat Tentang Larangan Membuka Lahan Dengan Cara Di Bakar Rutin Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Kapuas Hilir Guna Mencegah Terjadinya Karhutla Perbesar

Polsek Kapuas Hilir_Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan rutin menyampaikan Himbauan Kamtibmas serta mengimbau kepada seluruh warganya untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik pada saat musim kemarau ataupun musim penghujan di wilayah hukum Polsek Kapuas Hilir Kec.Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalimantan Tengah.Selasa (16/06/2026)

 

Kegiatan Sosialisasi ini rutin dilaksanakan baik melalui spanduk himbauan maupun pada saat melaksanakan sambang warga baik dengan cara pemasangan spanduk Himbauan ditempat yang dianggap strategis agar muda dilihat dan dibaca oleh warga maupun menyampaikan langsung kepada warga yang kami temui dilapangan,adapun Himbauan Yang disampaikan berisikan Tentang UU yang mengatur Baik Pidana Maupun Denda bagi pelaku Karhutla dimana di dalamnya juga berisi Himbauan berupa ajakan Kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla.

 

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir IPDA PELDO ANG LUKMANA,S.M menyampaikan bahwa dalam hal ini Polsek Kapuas Hilir untuk terus berupaya membangun sinergi dengan masyarakat, dimana harapan kami agar masyarakat ikut bersama-sama menjaga terjadinya kebakaran hutan dan lahan Larangan di wilayah kecamatan Kapuas Hilir, Apabila ada masyarakat yang melihat, atau mengetahui adanya kejadian kebakaran hutan maupun lahan di wilayahnya agar segera melaporkan ke Personil Bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat untuk bersama-sama melakukan pemadaman.

 

“Mari kita wujudkan Kecamatan Kapuas Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan maupun kabut asap,agar tercipta udara yang bersih dan lingkungan asri”.(K20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personel Polsek Kapuas Barat Laksanakan Patroli di Dermaga Kapal Dagang

16 Juni 2026 - 12:34 WIB

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

16 Juni 2026 - 12:04 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat

16 Juni 2026 - 12:00 WIB

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat.

16 Juni 2026 - 11:59 WIB

Ciptakan Harkamtibmas Tetap Kondusif Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Ke Objek Vital Maupun Ke Pemukiman Warga 

16 Juni 2026 - 11:56 WIB

Trending di Uncategorized