Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Polsek Sepang Sebar Sticker dan Spanduk Layanan 110

badge-check


					Percepat Respon Aduan Masyarakat, Polsek Sepang Sebar Sticker dan Spanduk Layanan 110 Perbesar

Sepang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan, jajaran Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Sepang menggelar sosialisasi masif mengenai Layanan Pengaduan 110 di wilayah Kelurahan Sepang Simin, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pemberian edukasi langsung kepada warga mengenai kemudahan melaporkan kejadian darurat. Tidak hanya memberikan penjelasan lisan, petugas juga melakukan pemasangan sticker dan spanduk di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik agar nomor darurat tersebut senantiasa diingat oleh masyarakat.

Layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan teknologi komunikasi yang menghubungkan masyarakat langsung ke pusat komando kepolisian secara gratis atau bebas pulsa, guna melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun bencana alam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sepang, Ipda Purwanto, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara Polri dan masyarakat dalam situasi darurat.

“Pemasangan sticker dan spanduk Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran Polri yang ingin selalu dekat dan siap melayani 24 jam. Kami ingin warga di Kelurahan Sepang Simin tidak ragu atau bingung lagi saat membutuhkan bantuan polisi. Cukup tekan 110 dari telepon genggam, petugas kami akan segera merespons. Layanan ini gratis dan bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang nyata di lingkungan kita,” ujar kapolsek.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya informasi nomor darurat yang terpajang jelas di ruang publik. Pemahaman warga mengenai fungsi Call Center 110 kini semakin meningkat.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya saluran komunikasi yang cepat, kami yakin potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepang dapat diantisipasi lebih dini,” pungkasnya.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kelurahan Sepang Simin terpantau aman dan kondusif. Pemasangan sarana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sepang.(sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

19 Juni 2026 - 11:17 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

19 Juni 2026 - 11:15 WIB

Polsek Kahayan Hilir Gelar Bakti Sosial Jelang HUT Bhayangkara ke-80

19 Juni 2026 - 11:14 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

19 Juni 2026 - 11:14 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

19 Juni 2026 - 11:11 WIB

Trending di Uncategorized