Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan Dermaga Pelindo Sampit, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh anggota piket Polsek KP. Mentaya sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan Call Center 110 yang disediakan Polri sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.

Dalam pelaksanaannya, personel menyampaikan bahwa Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, maupun kejadian kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi layanan 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek KP. Mentaya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya mendekatkan layanan kepolisian agar lebih mudah diakses kapan saja saat dibutuhkan. Melalui pemanfaatan Call Center 110, masyarakat diharapkan dapat lebih cepat berkomunikasi dengan pihak kepolisian dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan.












