Aceh Tamiang – Prokopim : Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., membuka pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (18/6/26).

Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan transparan.
Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan bahwa inflasi yang terkendali menjadi salah satu syarat utama terciptanya stabilitas ekonomi daerah dan terjaganya daya beli masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang, inflasi daerah sempat mencapai 7,59 persen pada Januari 2026. Namun, melalui berbagai langkah pengendalian, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 3,82 persen pada April 2026 sebelum kembali meningkat menjadi 5,69 persen pada Mei 2026.
“Pengendalian inflasi harus terus menjadi perhatian bersama agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Selain pengendalian inflasi, Armia Pahmi juga menyebutkan. Capaian positif Kabupaten Aceh Tamiang,dalam bidang digitalisasi daerah.
Pada penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pada Semester II Tahun 2025, Aceh Tamiang berhasil mempertahankan status “Digital” dengan capaian nilai 86,95 persen. Meningkat dibandingkan pada Semester I Tahun 2025,yang mencapai 86,45 persen.
Menurutnya, capaian tersebut melanjutkan prestasi yang diraih Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 lalu. Sebagai Program Unggulan P2DD Terbaik Tingkat Kabupaten se-Indonesia.
Melalui inovasi PROMO “MERDEKA” Pembayaran PBB-P2, serta penghargaan dari Bank Indonesia. Sebagai mitra strategis terbaik, dalam percepatan dan perluasan digitalisasi Daerah di Provinsi Aceh.
Pelaksanaan High Level Meeting TPID dan TP2DD ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah. Dan dapat memperkuat sinergi antar instansi,dalam menjaga stabilitas harga. Serta meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah. Dan menjadikan sarana dalam menyusun langkah-langkah strategis,meng implementasi program periode 2026 – 2030 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, Kepala BPS Aceh Tamiang, Pimpinan Perum Bulog Langsa, serta pimpinan perbankan di Kabupaten Aceh Tamiang. (AR)












