Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Baamang Edukasi Warga Tentang Call Center 110 untuk Respon Cepat Gangguan Kamtibmas

badge-check

Kotawaringin Timur – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian serta mempercepat penanganan laporan dan pengaduan masyarakat, personel Polsek Baamang melaksanakan kegiatan Sosialisasi CALL CENTER POLRI 110 kepada warga di Jalan Tjilik Riwut Km. 08, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (21/06/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Taufik R dan Brigpol Sutrisno dengan sasaran warga masyarakat Kecamatan Baamang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai layanan CALL CENTER POLRI 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan, dan pelayanan cepat Kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, maupun keadaan darurat lainnya.

Petugas juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan CALL CENTER POLRI 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak melakukan panggilan palsu, sehingga pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Selain memberikan penjelasan secara langsung, petugas turut membagikan brosur kepada masyarakat yang berisi informasi mengenai tata cara penggunaan layanan CALL CENTER POLRI 110, sehingga masyarakat dapat lebih memahami fungsi, manfaat, dan kemudahan akses layanan tersebut.

Kapolsek Baamang IPTU Dr. HELMI HAMDANI, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan masyarakat mengetahui saluran komunikasi yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan Kepolisian secara cepat dan mudah.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan layanan CALL CENTER POLRI 110 dan dapat memanfaatkannya secara tepat dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Baamang selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPAYA PENCEGAHAN POLSEK KAPUAS KUALA SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA

5 Juli 2026 - 16:58 WIB

Semarak Pembukaan Handep Hapakat Fair 2026, Polres Pulang Pisau Hadirkan Stand Edukasi dan Alutsista Kepolisian

5 Juli 2026 - 16:55 WIB

Anggota Piket Stand By Jaga Mako Polsek Kapuas Kuala

5 Juli 2026 - 16:51 WIB

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

5 Juli 2026 - 16:44 WIB

Personel Piket Polsek Timpah Laksanakan Patroli Malam Hari

5 Juli 2026 - 15:45 WIB

Trending di Uncategorized