Kotim – Langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten peredaran gelap narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu. Melalui Personel Bhabinkamtibmas, Polsek Cempaga Hulu menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Desa Tumbang Koling, Minggu (21/6) pagi.
Kegiatan edukasi kepolisian ini dipimpin dan dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, Brigpol Rian Sanjaya, dengan sasaran utama para remaja, pemuda, serta warga masyarakat setempat.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra S.D. Munthe, S.H., menegaskan bahwa kawasan pedesaan harus dibentengi secara ketat agar tidak tersusupi oleh jaringan narkoba yang menyasar usia produktif.
“Edukasi ini adalah langkah preventif kami untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini. Kami ingin para pemuda di Desa Tumbang Koling memiliki pemahaman yang kuat dan tegas meneriakkan aksi menolak narkoba,” tegas Ipda Hendra.
Dalam pemaparannya di hadapan warga, Brigpol Rian Sanjaya membedah secara garis besar pasal-pasal krusial dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narcotics. Penjelasan aspek hukum ini diberikan agar masyarakat, khususnya para remaja, memahami sanksi pidana yang sangat berat bagi siapa saja yang terlibat dalam lingkaran hitam narkotika.
Lebih lanjut, Brigpol Rian juga memaparkan secara gamblang tentang dampak destruktif dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Menurutnya, narkoba bukan sekadar merusak fisik, melainkan sebuah ancaman yang mampu mencengkeram berbagai aspek kehidupan individu dan sosial.
“Dampak narkoba ini sangat kompleks dan berlapis. Mulai dari kehancuran finansial, gangguan kesehatan mental yang berat, keruntuhan keharmonisan keluarga, hingga memicu terjadinya peningkatan angka kriminalitas di lingkungan desa. Oleh karena itu, jangan pernah sekali-kali mencoba,” imbau Brigpol Rian di hadapan para pemuda desa.
Sosialisasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung interaktif. Warga desa menyambut baik kehadiran Polri yang aktif memberikan pencerahan hukum ini. Hingga akhir kegiatan, situasi di Desa Tumbang Koling dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti.












