Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

DPP-CIC Soroti Dugaan Praktik Korupsi kantor dinas pekerjaan umum bina marga dan bina kontruksi Lampung Tengah TA 2025 Miliaran Rupiah

badge-check


					DPP-CIC Soroti Dugaan Praktik Korupsi kantor dinas pekerjaan umum bina marga dan bina kontruksi Lampung Tengah TA 2025 Miliaran Rupiah Perbesar

Nuansarealita News. Com-Jakarta.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigarion Commiittee (DPP-CIC) menyoroti dugaan praktik Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Tengah semakin menggurita. Disinyalir anggaran Kantor Tahun 2025 di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah Miliaran rupiah disalahgunakan masuk ke ‘kantong pribadi.’

Dari hasil investigasi yang dilakukan CIC dilapangab, ada dugaan kuat keterlibatan Oknum Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Pekerjaan Umum Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Melia Sari Dewi,S.T., M.T. selaku Kuasa Anggaran ( PA) menyalahgunakan Kantor yang bersumber dari APBD Tahun 2025 Miliaran Rupiah.

Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring yang didampingi Ketua Plh DPP CIC Sulaiman Datu menegaskan,”Dugaan praktik korupsi pada dana anggaran Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah sebesar Rp.1.124.970.000.
Lebih rinci indikasi praktik korupsi yang diduga dilakukan Oknum Plt. Sekretaris Melia Sari Dewi,” tegas DJ Sembiring. Senin 22/06/2026 kepada wartawan di Jakarta.

DJ Sembiring menambahkan, dimana Sub kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan sebesar Rp. 724.970.000, sementara Sub kegiatan penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan dan pajak perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan sebesar Rp. 200.000.000.

CIC menilai berdasarkan hasil Konfirmasi dan Investigasi CIC ke sejumlah Narasumber mengungkapkan, bahwa Indikasi korupsi di Dinas BMBK Lampung Tengah terhadap pengelolaan keuangan daerah APBD TA 2025, terletak pada penggelembungan anggaran (Mark Up), fiktif dalam pelaporan pengadaan barang/jasa, Praktik ini mengakibatkan kebocoran APBD TA 2025.

Hal senada disampaikan Plh DPP CIC Sulaiman Datu mengatakan,”Indikasi kecurangan lainnya dalam pengelolaan keuangan di Dinas BMBK Lampung Tengah terletak pada adanya dugaan
Manipulasi anggaran pengadaan barang dan jasa (ATK) serta anggaran pemeliharaan mobil dinas perorangan dan jabatan.Dampak dan akibat yang ditimbulkan penyimpangan dana anggaran kantor dan pemerintahan Tahun 2025,menyebabkan kerugian negara dan masyarakat Lampung Tengah miliaran rupiah.

“Untuk mengantisipasi dugaan penyimpangan Dana kantor dan pengeloaan urusan kantor TA ‘2025, diharapkan Aparat Penegak Hukum ( APH) seperti, KPK, Kejagung, Mabes Polri, dan BPK RI melakukan pemeriksaan, pengawasan dan pengauditan terhadap Oknum Plt. Sekretaris BMBK Lampung Tengah, dan jajarannya,” pungkas Sulaiman Datu.
(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

23 Juni 2026 - 12:39 WIB

Kemenkes Bersama Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien di Lapangan SMP PGRI 23 Bantarsari

23 Juni 2026 - 12:13 WIB

Jejak Panjang Para Kesatria Amfibi, Pangkormar Kukuhkan 947 Prajurit

23 Juni 2026 - 12:12 WIB

22.250 KK Aceh Tamiang Terima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tahap III

23 Juni 2026 - 10:07 WIB

Rekonstruksi UU Cipta Kerja Harus Seimbangkan Investasi dan Keadilan Pekerja

23 Juni 2026 - 10:04 WIB

Trending di News