
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 23 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan pungli.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih serta transparan.
“Pemberantasan pungutan liar membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat, diharapkan praktik pungli dapat dicegah sehingga tercipta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar serta turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli guna mendukung terpeliharanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












