Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Dalami Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Satreskrim Polres Kotim Gali Keterangan Saksi

badge-check


					Dalami Dugaan Pencurian TBS Kelapa Sawit, Satreskrim Polres Kotim Gali Keterangan Saksi Perbesar

SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak taktis dalam merespons aduan masyarakat terkait tindak pidana di sektor perkebunan. Penyidik Unit IV Satreskrim melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi guna mengusut tuntas kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada Rabu (24/6).

Agenda pemeriksaan yang digelar di ruang penyidikan ini bertujuan untuk membedah secara rinci kronologi kejadian di lapangan. Langkah ini krusial dilakukan tim penyidik untuk mengumpulkan keterangan yang valid sekaligus memperkuat alat bukti, sehingga konstruksi hukum perkara yang dilaporkan menjadi semakin benderang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., menegaskan bahwa seluruh tahapan pengusutan kasus ini berjalan tegak lurus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Hari ini agenda penyidikan kami fokuskan pada pemeriksaan saksi-saksi dan pihak pelapor guna melengkapi berkas perkara pencurian TBS tersebut. Kami memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan,” jelas AKP Sugiharso.

Pihak Polres Kotim berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan hasil penyidikan ini secara berkala kepada publik. Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak pidana pencurian hasil bumi yang merugikan masyarakat maupun iklim investasi di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Montallat Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Montallat Sosialisasikan Germas ke Masyarakat

24 Juni 2026 - 13:41 WIB

Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Bahaya Hoax untuk Meningkatkan Literasi Informasi Masyarakat**

24 Juni 2026 - 13:39 WIB

Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga

24 Juni 2026 - 13:38 WIB

Polsek Montallat Gelar Sosialisasi Karhutla Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

24 Juni 2026 - 13:38 WIB

Polsek Montallat Perkuat Kedekatan Dengan Masyarakat Melalui Sambang DDS

24 Juni 2026 - 13:37 WIB

Trending di Uncategorized