KOTAWARINGIN TIMUR – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat komitmennya sebagai garda terdepan pelindung dan pengayom masyarakat. Di bawah kendali perwira pengawas (Pamapta), setiap aduan dan laporan dari masyarakat yang masuk pada Rabu (17/6) ditangani dengan cepat tanpa menunda waktu.
Langkah taktis ini selaras dengan instruksi Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kepala SPKT Ipda Manjur Lubis, ia menegaskan bahwa jajarannya wajib menerapkan standar pelayanan prima yang memprioritaskan penyelesaian masalah secara tuntas dan transparan.

“Selain memaksimalkan tatap muka di ruang pelayanan, Polres Kotim juga memperluas jangkauan pemantauan keamanan melalui Layanan Call Center 110 Polri. Layanan bebas pulsa yang beroperasi penuh selama 24 jam ini terintegrasi langsung dengan unit patroli lapangan, sehingga setiap potensi gangguan Kamtibmas dapat diredam sedini mungkin”. ucap Iptu Manjur Lubis
Melalui kombinasi pelayanan yang responsif di markas komando serta pemanfaatan teknologi komunikasi, Polres Kotim optimis dapat terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bumi Habaring Hurung sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. (Hms)












