Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Kamtibmas di Desa Talio Hulu

badge-check


					Tingkatkan Kesadaran Hukum, Polsek Pandih Batu Sosialisasi Kamtibmas di Desa Talio Hulu Perbesar

Pulang Pisau – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pandih Batu terus berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dengan gencar melaksanakan sosialisasi ketertiban masyarakat serta kesadaran hukum. Langkah ini diwujudkan melalui kunjungan langsung ke jajaran aparatur desa guna mempererat tali silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan wilayah. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di Kantor Desa Talio Hulu, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (24/06/2026) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pandih Batu berdialog interaktif dengan perangkat desa guna memetakan potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal warga. Edukasi ini dinilai sangat krusial agar aparatur desa dapat meneruskan informasi tersebut secara berantai kepada seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi aktif antara kepolisian dan penegak kebijakan di tingkat desa diharapkan mampu menyaring segala bentuk potensi konflik sejak dini.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pandih Batu IPDA Yuan Sanjaya, S.H., mengungkapkan bahwa pendekatan humanis secara langsung ini dinilai jauh lebih efektif dalam menyerap aspirasi warga. Melalui metode tatap muka, pihak kepolisian dapat mendengarkan secara mendalam keluh kesah serta masukan riil yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom. Melalui silaturahmi berkala ini, kami mengajak seluruh aparatur desa dan warga untuk bersama-sama membangun kesadaran hukum yang kuat,” ujar IPDA Yuan Sanjaya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau “hoax” yang marak beredar di media sosial. Warga diimbau untuk selalu bijak serta melakukan saring sebelum “sharing” terhadap setiap informasi yang diterima. Selain itu, Polsek Pandih Batu juga menyosialisasikan nomor “Call Center” resmi agar masyarakat dapat melakukan pelaporan cepat jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat atau melihat tindakan yang melanggar hukum. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dukung Program Kesehatan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Pantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli di BNI

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Angkut Belanjaan di Dermaga Pasar

25 Juni 2026 - 16:04 WIB

Dengar Aspirasi Pedagang Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Gencarkan Pemantauan Wilayah

25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Trending di Uncategorized