Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Mudahkan Warga Melapor, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Call Center 110

badge-check


					Mudahkan Warga Melapor, Polsek Kahayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 Perbesar

Pulang Pisau – Personel dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kahayan Hilir jajaran Polres Pulang Pisau kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan mengenai layanan nomor darurat Call Center 110 resmi Kepolisian RI kepada masyarakat luas. Langkah ini dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga yang beraktivitas di seputaran wilayah hukum setempat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, Rabu (24/06/2026) Pagi.

Petugas kepolisian mendatangi salah satu tempat usaha warga di Jalan Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian berdialog langsung sekaligus menyerahkan selebaran informasi mengenai nomor layanan darurat agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sekitar apabila sewaktu-waktu membutuhkan bantuan pihak berwajib.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Ibnu Khaldun, S.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan utama dari giat sosialisasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan setiap adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun berbagai permasalahan lingkungan secara cepat dan efisien. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memangkas waktu respons petugas di lapangan saat menerima laporan darurat dari warga.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, mengetahui adanya layanan Call Center 110 ini. Layanan ini gratis dan aktif selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor jika melihat atau mengalami situasi darurat,” ujar Iptu Ibnu Khaldun, S.H., saat memberikan keterangan tertulisnya kepada awak media.

Di samping memberikan edukasi mengenai cara penggunaan nomor darurat tersebut, petugas di lapangan juga memberikan ajakan kepada warga untuk bersama-sama aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Masyarakat diminta untuk segera memanfaatkan nomor tersebut secara bijak dan bertanggung jawab apabila mendapati adanya hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Kahayan Hilir. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Dukung Program Kesehatan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Pantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli di BNI

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Angkut Belanjaan di Dermaga Pasar

25 Juni 2026 - 16:04 WIB

Dengar Aspirasi Pedagang Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Gencarkan Pemantauan Wilayah

25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Trending di Uncategorized