Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Rabu, 24 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong, informasi yang belum terverifikasi, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas sumbernya, serta mengutamakan informasi dari sumber yang terpercaya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa penyebaran hoax dapat memicu keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga diperlukan peran aktif semua pihak untuk mencegahnya.
“Di era digital saat ini, masyarakat harus lebih cerdas dan bijak dalam menerima informasi. Pastikan setiap informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum disebarluaskan kepada orang lain,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital dan mampu menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab sehingga tercipta ruang digital yang aman, sehat, serta mendukung terpeliharanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












