Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan

badge-check


					Antisipasi Kebakaran Hutan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Ingatkan Warga Desa Mantaren II Tidak Bakar Lahan Perbesar

Pulang Pisau – Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau gencar melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas memfokuskan kegiatan dengan menemui warga di kawasan perkebunan Desa Mantaren II, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi serta imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) mengingat dampak buruk yang dapat ditimbulkannya bagi lingkungan dan kesehatan, Kamis (25/06/2026) Siang.

Langkah preventif ini diambil sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kelestarian alam serta upaya menekan potensi terjadinya bencana kabut asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Kehadiran petugas di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga secara sukarela dalam menjaga wilayah dari bahaya kebakaran lahan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasatsamapta Polres Pulang Pisau IPTU Laaser Kristovor, S.H., CHRMP, menyampaikan bahwa sosialisasi dan imbauan larangan membakar lahan ini akan terus ditingkatkan secara konsisten oleh seluruh jajaran personil. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendeteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran lahan sejak dari lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Dalam dialog langsung bersama salah satu petani di area kebun pisang, personil Sat Samapta juga menekankan adanya sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran lahan. “Kami meminta kepada warga, apabila ingin membuka atau membersihkan lahan pertanian, jangan sekali-kali dengan cara dibakar. Mari kita gunakan metode lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tutur petugas saat memberikan pemahaman di lapangan.

Warga Desa Mantaren II menyambut baik pembinaan serta pengingat yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Melalui komunikasi dua arah ini, masyarakat berkomitmen untuk ikut serta mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan titik api atau adanya aktivitas pembukaan lahan yang mencurigakan. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Kesehatan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Pantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Tingkatkan Keamanan Perbankan, Sat Samapta Polres Pulang Pisau Gelar Patroli di BNI

25 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Angkut Belanjaan di Dermaga Pasar

25 Juni 2026 - 16:04 WIB

Dengar Aspirasi Pedagang Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Gencarkan Pemantauan Wilayah

25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Sambangi Lahan Pertanian Warga Desa Mantaren II

25 Juni 2026 - 15:58 WIB

Trending di Uncategorized