Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Anggota DPRD Karawang Mengecam Penculikan Anggota Karang Tarunaengecam penculikan anggota karang taruna

badge-check


					Anggota DPRD Karawang Mengecam Penculikan Anggota Karang Tarunaengecam penculikan anggota karang taruna Perbesar

Karawang, NR – Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang sekaligus pengurus Karang Taruna Kecamatan Purwasari, terus menuai kecaman. Terbaru, Ketua DPD BM PAN Karawang yang juga Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PAN, Dede Mulyana, angkat bicara.

“Tidak Ada Alasan Pembenar Kekerasan”
Dede menegaskan, tindakan kekerasan terhadap warga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun dan wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila dugaan penculikan dan penganiayaan itu benar terjadi, maka ini tindakan serius. Tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” tegas Dede, Kamis (25/6/2026).

Ia menekankan prinsip persamaan di depan hukum. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum atau bisa bertindak semena-mena terhadap masyarakat.”
Siap Kawal Korban Perjuangkan Keadilan
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Dede mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa warganya. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Yang jelas saya akan mengawal dan mendampingi warga saya untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus yang kini ditangani Polres Karawang telah mendapat atensi dari kalangan legislatif.
Jangan Sampai Warga Takut Bersuara
Dede mengingatkan, konstitusi menjamin hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, maupun memperjuangkan kepentingan masyarakat secara damai.

“Jika benar ada intimidasi atau kekerasan terkait penyampaian aspirasi, ini berpotensi mengancam iklim demokrasi dan rasa aman warga,” kata Dede.

“Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan hanya karena menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan hak-haknya. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tambahnya.
Desak Polisi Transparan Ungkap Pelaku
Dede mendesak aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan objektif dalam mengusut laporan yang sudah masuk ke Polres Karawang. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Jadi Ujian Penegakan Hukum di Karawang
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Tamelang kini menjadi sorotan publik. Selain melibatkan unsur organisasi kepemudaan, perkara ini mulai mendapat perhatian tokoh politik dan anggota legislatif daerah.

Publik kini menanti langkah konkret Polres Karawang dalam mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Di tengah meningkatnya atensi masyarakat, satu pertanyaan mengemuka: Akankah hukum benar-benar berdiri di atas semua golongan, atau justru berhenti ketika berhadapan dengan kepentingan yang lebih besar?

Ia menekankan prinsip persamaan di depan hukum. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum atau bisa bertindak semena-mena terhadap masyarakat.”
Siap Kawal Korban Perjuangkan Keadilan
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Dede mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa warganya. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Yang jelas saya akan mengawal dan mendampingi warga saya untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kasus yang kini ditangani Polres Karawang telah mendapat atensi dari kalangan legislatif.
Jangan Sampai Warga Takut Bersuara
Dede mengingatkan, konstitusi menjamin hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, maupun memperjuangkan kepentingan masyarakat secara damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Desa Nguri Gelar Bersih Desa Sambut 1 Suro 1448 H, Wujud Syukur dan Pelestarian Tradisi

26 Juni 2026 - 04:12 WIB

Bojongloa Kidul Juara Umum MTQ ke-49, Kota Bandung Bidik Tuan Rumah MTQ Jabar 2027

26 Juni 2026 - 03:58 WIB

DENGAR KELUH KESAH DAN ASPIRASI WARGA POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PROGRAM JUMAT CURHAT

26 Juni 2026 - 03:14 WIB

MELALUI PROGRAM JUMAT CURHAT POLSEK KAPUAS HULU WADAH DENGAR KELUH KESAH MAUPUN ASPIRASI WARGA

26 Juni 2026 - 03:09 WIB

MELALUI PROGRAM JUMAT CURHAT, POLSEK KAPUAS TIMUR TAMPUNG KELUHAN DAN MASUKAN WARGA

26 Juni 2026 - 00:21 WIB

Trending di News