Polres Seruyan, 26 Juni 2026 – Bertempat di Kantor Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling Tambun, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat (26/6) pukul 09.00 WIB hingga selesai, telah dilaksanakan kegiatan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tumbang Salau masa jabatan tahun 2019-2027.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Suling Tambun AMEL, S.Pd, Kepala Desa Tumbang Salau, Damang Suling Tambun, Mantir Desa Salau, Ketua BPD Desa Tumbang Salau, serta Kapospol Suling Tambun AIPTU DEDE FAHRUDIN.

Kapospol Suling Tambun AIPTU DEDE FAHRUDIN hadir untuk memberikan pendampingan serta memastikan kegiatan pengangkatan PAW Anggota BPD berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Pengangkatan PAW Anggota BPD ini merupakan bagian dari proses pergantian antar waktu untuk mengisi kekosongan keanggotaan BPD Desa Tumbang Salau periode 2019-2027. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.
Humas Polres Seruyan












