Polres Barito Utara – Polsek Gunung Purei kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 di area pasar harian yang dipadati aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akses layanan darurat kepolisian.

Personel Polsek Gunung Purei memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat mengenai manfaat layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap kejadian yang membutuhkan penanganan aparat kepolisian.
Kapolsek Gunung Purei Ipda Hermendi, S.I.P. menjelaskan bahwa layanan ini dapat diakses selama dua puluh empat jam penuh tanpa dipungut biaya sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakannya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin proaktif dalam melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.












