Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 28 Juni 2026 pukul 12.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoax kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lainnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai bahaya penyebaran berita bohong, informasi yang belum terverifikasi, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap keamanan, ketertiban, dan persatuan di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi dengan selalu memverifikasi kebenaran berita, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas sumbernya, serta mengutamakan informasi dari sumber yang kredibel dan dapat dipercaya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa literasi digital yang baik menjadi salah satu kunci dalam mencegah penyebaran hoax yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Setiap masyarakat harus lebih cermat dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya, karena penyebaran hoax dapat berdampak buruk terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab sehingga tercipta ruang digital yang sehat serta situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












