Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 28 Juni 2026 pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi mengenai penyebab terjadinya Karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan sejak dini.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang rawan terbakar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran.
“Karhutla dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan Karhutla dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, sehat, dan kondusif. (arc)












