Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Minggu, 28 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar, dampak yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum bagi pelaku yang melakukan praktik pungli.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta berani melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar di lingkungan sekitar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna membangun budaya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pemberantasan pungutan liar membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kepedulian bersama, diharapkan praktik pungli dapat dicegah sehingga pelayanan publik berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli sehingga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












