Muara Teweh, 29 Juni 2026 – Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Barito Utara menggelar Press Release Pengungkapan Perkara Tindak Pidana Narkotika periode Januari 2026 hingga Juli 2026, yang berlangsung di Aula Anggrawina Jagratara Polres Barito Utara, Senin (29/6/2026) pukul 14.30 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Barito Utara dan dihadiri Kasatresnarkoba, Kasatreskrim, Kasi Humas, personel Satresnarkoba, personel Satreskrim, serta insan pers dari berbagai media.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan capaian Satresnarkoba Polres Barito Utara selama periode Januari hingga Juli 2026. Sebanyak 12 laporan polisi berhasil diungkap dengan 14 orang tersangka yang diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Barito Utara berhasil menyita barang bukti narkotika berupa 384,31 gram netto sabu dan 1 butir ekstasi (inex). Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Barito Utara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
Selain berhasil mengungkap kasus, proses penanganan perkara juga terus berjalan secara profesional. Dari total 12 laporan polisi, sebanyak 8 perkara telah selesai dan memasuki Tahap II, 1 perkara telah dilaksanakan Tahap I, sedangkan 3 perkara masih dalam proses penyidikan.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang didukung sinergi seluruh fungsi di Polres Barito Utara serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.
“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan pengungkapan 12 kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya,”ujar Iptu Novendra.
Ia menambahkan, Polres Barito Utara akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Melalui keberhasilan pengungkapan ini, Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta mewujudkan wilayah hukum Polres Barito Utara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.(ed)












