Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

JAGA LINGKUNGAN DARI KERUSAKAN DIAKIBATKAN ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISASI

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan dating masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Aiptu Rama Wijayadi dan Aiptu Setiawan, C.M., S.H. melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (01/07/2026) pukul 09.25 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sanksi hukum dan denda sebagai mana tertuang pada undang-undangRI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah, Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah

1 Juli 2026 - 07:49 WIB

Hari Bhayangkara ke-80: Kaperwil Nuansa Realita News Jateng, Sastri Widianata, Apresiasi Sinergitas Polri Jaga Kamtibmas

1 Juli 2026 - 07:39 WIB

Genap Setahun Kasus Dugaan Intimidasi Aipda Ni Luh Putu Eka Menggantung, Dede Desak Polda Bali Hentikan Ketidakjelasan dan Pulihkan Nama Baik Anggota

1 Juli 2026 - 07:37 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1011-03/Kapuas Timur Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Kapuas Timur

1 Juli 2026 - 07:34 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

1 Juli 2026 - 06:23 WIB

Trending di Uncategorized