Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Cegah TPPO, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Bahaya Perdagangan Orang ke Masyarakat

badge-check


					Cegah TPPO, Polsek Kahayan Kuala Gencarkan Edukasi Bahaya Perdagangan Orang ke Masyarakat Perbesar

Pulang Pisau – Aparat kepolisian dari Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus bergerak aktif untuk membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional. Langkah nyata ini diwujudkan melalui patroli dialogis yang intensif guna memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan edukasi tatap muka ini dilaksanakan demi memastikan masyarakat memahami modus operandi para pelaku penipuan tenaga kerja, Sabtu (04/07/2026) Siang.

Dalam kesempatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas menyambangi permukiman dan berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan. Petugas mengingatkan agar warga senantiasa waspada dan tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu oknum yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Ipda Achmad Fachtar Manfalufti menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindakan preventif yang sangat krusial. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menutup ruang gerak para pelaku perdagangan manusia di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

“Kami sangat berharap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau ini tidak sampai terjadi kasus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah memercayai janji-janji manis dari penyalur tenaga kerja yang tidak resmi,” ujar Ipda Achmad Fachtar Manfalufti.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau warga yang memang berniat mencari nafkah di luar negeri agar menempuh jalur legal yang disediakan oleh instansi pemerintah. Langkah ini penting agar hak dan keselamatan para pekerja migran dapat terjamin sepenuhnya oleh hukum.

“Jika memang harus bekerja di luar negeri, upayakanlah untuk selalu menggunakan agen resmi milik pemerintah. Selain itu, kami juga mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya supaya tidak menjadi korban eksploitasi maupun modus “prostitusi online” yang kian marak memanfaatkan media sosial,” tutur Ipda Achmad Fachtar Manfalufti di akhir wawancaranya. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cegah tindak Kriminal Personel Polsek Selat laksanakan giat Patroli antisipasi kerawanan Siang hari di sekitar Wilkum Polsek

4 Juli 2026 - 11:46 WIB

Petugas Piket Fungsi dan SPKT Polsek Selat jajaran Porles Kapuas Polda Kalteng laksanakan pengamanan dan Pelayanan di Mako Polsek Selat.

4 Juli 2026 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pangkalan Tiga Sambangi KUD Tani Subur

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Sambang ke Perumahan, Bhabinkamtibmas Madurejo Eratkan Silaturahmi dengan Warga Legend Vallo

4 Juli 2026 - 10:51 WIB

Cek Poskamling Tengah Malam, Bhabinkamtibmas Pangkalan Satu Beri Motivasi ke Warga Ronda

4 Juli 2026 - 10:48 WIB

Trending di Uncategorized