Pulang Pisau – Guna memberikan rasa aman dan mengantisipasi potensi bahaya di tengah masyarakat, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pulang Pisau melakukan tindakan cepat dengan mem-back up personel Polsek Pandih Batu. Petugas gabungan berhasil mengevakuasi seorang laki-laki dewasa yang diduga mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kantan Dalam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (08/07/2026) Siang.
Pria yang diduga ODGJ tersebut diketahui berinisial “EB”, warga yang berdomisili di kawasan Pangkoh III B Kiri, Desa Kantan Dalam, RT 013/RW 004, Kecamatan Pandih Batu. Proses pengamanan sempat menjadi perhatian warga sekitar lantaran yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jenis mandau yang berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya kegiatan pengamanan tersebut. Langkah ini diambil berdasarkan laporan dan koordinasi demi mengutamakan keselamatan warga masyarakat serta mempercepat penanganan medis atau sosial bagi yang bersangkutan.
“Kami mendampingi personel Polsek Pandih Batu untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan lancar. Petugas di lapangan menerapkan tindakan terukur dengan memborgol yang bersangkutan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan,” ujar AKP Rizky Hidayah.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis mandau dengan panjang sekitar 50 cm beserta kumpang mandau berwarna coklat. Setelah situasi dipastikan aman, “EB” segera dibawa ke Kantor Desa Kantan Dalam untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama pihak pemerintah desa dan instansi terkait guna penanganan atau perawatan lanjutan. (Humasrespulpis).












