Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Dermaga Pelindo Sampit, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai fungsi Call Center 110 sebagai layanan darurat Polri yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, gangguan kamtibmas, hingga kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek KP. Mentaya juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek KP. Mentaya, IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan bentuk pelayanan cepat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat lainnya. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga kamtibmas serta memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat, mudah, dan responsif.












