Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Geger! WNA Rusia Dihadang, Diborgol dan Disekap 30 Jam di Kita Selatan Gara-gara Akun Kripto

badge-check


					Geger! WNA Rusia Dihadang, Diborgol dan Disekap 30 Jam di Kita Selatan Gara-gara Akun Kripto Perbesar

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy S.I.K., membenarkan adanya kejadian penculikan WNA dan menegaskan bahwa Tim gabungan Polda Bali saat ini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan aksi pencegatan, penyekapan, dan pemerasan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia di wilayah Kuta Selatan, Badung, kamis 9/7/2026.

 

“Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penculikan dan pemerasan terhadap seorang WNA Rusia an. AI (41). Saat ini tim Opsnal di lapangan sedang mengumpulkan seluruh bukti dan petunjuk untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar KBP Ariasandy dalam keterangan resminya.

 

Kronologis kejadian berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa bermula pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sedang dalam perjalanan pulang dari Restoran Hedonist menuju tempat tinggalnya, saat melintas di sekitar Jl. Uluwatu – Jl. Belimbing Pecatu, korban tiba-tiba dihadang oleh sebuah mobil hitam, dua orang pelaku misterius mengenakan masker/sebo langsung turun memborgol tangan korban menggunakan borgol plastik, dan menutup kepala korban.

Korban kemudian dibawa dan disekap di sebuah rumah berlantai dua selama kurang lebih 30 jam, Selama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan. Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan Password akun Kripto miliknya.

Tak hanya menguras aset digital, pelaku juga merampas HP Xiaomi milik korban. Pelaku bahkan mengambil kunci villa yang berada di dasbor motor korban untuk membobol Villa Ukulele (tempat tinggal korban) guna mengambil handphone lain yang berisi akses akun kripto.

Setelah melancarkan aksinya, pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 04.00 Wita, para pelaku membuang korban di pinggir Jl. Prabu Udayana, tepatnya di depan RS Universitas Udayana, Jimbaran.

Korban yang mengalami luka-luka langsung menyelamatkan diri ke IGD RS Unud untuk mendapatkan perawatan medis, ungkap Kabid Humas.

 

KBP Ariasandy menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan Olah TKP di empat lokasi berbeda dan memeriksa sejumlah saksi, antara lain :

1. TKP Pencegatan & Villa: Area pencegatan diketahui merupakan jalan sempit yang sepi dan minim saksi serta kamera pengawas. Sementara di Villa Ukulele, saat kejadian berlangsung, sistem CCTV, listrik, dan WiFi dalam keadaan mati akibat korsleting pada mesin air.

2. Identifikasi Kendaraan: Berdasarkan petunjuk awal, terduga pelaku diketahui menggunakan kendaraan roda empat jenis Nissan Serena berwarna hitam.

3. Bukti Digital: Tim Laboratorium Forensik dan Cyber Crime telah menarik data Cell Dump di empat titik TKP serta melacak linimasa pergerakan BTS berdasarkan nomor HP korban yang sempat aktif.

 

Terkait kejadian ini Polda Bali berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus yang mencederai citra pariwisata Bali ini. Langkah-langkah strategis kini sedang berjalan, dengan melakukan penyelidikan, melakukan analisis mendalam dan digital forensik terhadap hasil Cell Dump serta rekaman CCTV di sekitar rute pelarian pelaku, melacak secara intensif titik akhir pergerakan mobil Nissan Serena hitam yang digunakan untuk menentukan lokasi pasti rumah penyekapan, memburu dan menangkap komplotan pelaku yang diduga telah merencanakan aksi ini.

 

“Polda Bali tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kriminalitas, terlebih yang menyasar wisatawan atau WNA di Bali. Kami mengimbau masyarakat yang melihat kendaraan atau aktivitas mencurigakan pada jam kejadian untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujar Kabid Humas.

 

 

Yadon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kota Bandung Perluas Pembinaan Tarung Derajat, Target Satlat di Seluruh Kelurahan

9 Juli 2026 - 10:45 WIB

Festival Asia Afrika, Pemkot Bandung Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

9 Juli 2026 - 10:43 WIB

ANTISIPASI KEJAHATAN SIANG HARI, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI SECARA RUTIN

9 Juli 2026 - 07:42 WIB

RUTIN LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS DIAREA SPBU, POLSEK KAPUAS HULU MINIMALISIR PENYALAHGUNAAN BBM

9 Juli 2026 - 07:39 WIB

POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA BAHAYA LAHGUN NARKOBA

9 Juli 2026 - 07:08 WIB

Trending di News