Sampit – Polsek KP. Mentaya melaksanakan kegiatan sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat dan pekerja TKBM di kawasan Dermaga Pelindo Sampit sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek KP. Mentaya, IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kecelakaan lalu lintas secara cepat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Dermaga Pelindo Sampit terpantau aman, tertib, dan kondusif.












