Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 09 Juli 2026, pukul 17.42 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi anti hoaks kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dalam menyaring setiap informasi yang diterima, khususnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diajak untuk selalu melakukan verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum membagikannya kepada orang lain guna mencegah penyebaran berita bohong yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa penyebaran hoaks dapat memicu keresahan, perpecahan, bahkan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah preventif.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan demikian, ruang digital dapat menjadi sarana yang positif, edukatif, dan bermanfaat bagi semua pihak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
(arc)












