Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Usut Tuntas Kebakaran Lahan Gambut, Polres Pulang Pisau Gelar Olah TKP di Tumbang Nusa

badge-check


					Usut Tuntas Kebakaran Lahan Gambut, Polres Pulang Pisau Gelar Olah TKP di Tumbang Nusa Perbesar

Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan lahan gambut. Langkah tegas ini diambil dengan mendatangi langsung dan melakukan pemeriksaan intensif di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari titik terang penyebab kebakaran, Jumat (10/07/2026) Sore.

Langkah hukum ini didasarkan pada laporan gangguan dengan nomor registrasi L/GANGGUAN/A/2/VII/2026/SPKT/POLSEK JABIREN RAYA/POLRES PULANG PISAU/POLDA KALIMANTAN TENGAH. Lokasi lahan yang terbakar berada di Desa Tumbang Nusa RT 05, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, tepat pada titik koordinat -2.360528, 114.108100. Di lokasi tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., langsung turun ke lapangan bersama personel dari Satreskrim Polres Pulang Pisau untuk memasang papan pengumuman pembatasan areal yang menegaskan bahwa kawasan tersebut kini berstatus dalam proses penyidikan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M.Si., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang objektif. Dalam proses olah TKP, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya adalah 1 (satu) buah kayu yang terbakar, yang diduga kuat berkaitan dengan awal mula munculnya titik api di lahan gambut tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk aktivitas yang memicu kebakaran hutan dan lahan. Saat ini, tim gabungan telah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti pendukung, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi,” ujar Iqbal Sengaji.

Sebagai rencana tindak lanjut, Polres Pulang Pisau akan memperdalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi baru serta melakukan penyelidikan lebih lanjut secara menyeluruh. Upaya ini dilakukan demi mengungkap fakta secara terang benderang sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Personil Polsek kapuas tengah laksanakan Patroli Rutin ke bank BRI unit Pujon.

10 Juli 2026 - 16:22 WIB

Personil Polsek kapuas Tengah laksanakan Patroli ke objek vital ke PDAM unit Pujon.

10 Juli 2026 - 16:18 WIB

Anggota polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

10 Juli 2026 - 16:14 WIB

Personil Polsek Kapuas Tengah laksanakan PAM shalat Jum’at di masjid Al Furqon Pujon.

10 Juli 2026 - 16:10 WIB

Piket Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

10 Juli 2026 - 16:07 WIB

Trending di News