Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di era digital, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Anti Hoaks kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Rabu, 15 Juli 2026, pukul 15.00 WIB.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, khususnya melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi dengan melakukan verifikasi dari sumber yang terpercaya sebelum membagikannya.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa penyebaran berita bohong atau hoaks dapat menimbulkan keresahan, memicu konflik sosial, serta mengganggu stabilitas keamanan. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.
Selain memberikan edukasi, personel Polsek Teweh Timur juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang bersifat provokatif maupun belum dapat dipastikan kebenarannya.
Melalui kegiatan sosialisasi Anti Hoaks yang dilakukan secara rutin, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia digital, mampu menyaring setiap informasi yang diterima, serta bersama-sama menjaga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Utara. (arc)












