
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, personel Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Rabu, 15 Juli 2026, pukul 10.30 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif pungutan liar, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menolak segala bentuk pungli yang dapat merugikan kepentingan umum dan mencederai kepercayaan terhadap pelayanan publik.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pemberantasan pungutan liar merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Teweh Timur juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Apabila menemukan indikasi praktik pungli, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Teweh Timur berharap tercipta budaya pelayanan yang jujur, profesional, dan berintegritas, serta terbangunnya partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah segala bentuk pungutan liar demi terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (arc)












