Karawang, NR — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, mulai merealisasikan komitmennya untuk menggratiskan Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi pelajar SD dan SMP di Kabupaten Karawang.
Langkah awal dilakukan dengan memanggil jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang ke Gedung Singperbangsa, Jumat (17/7/2026).

Tujuan dari pemanggilan tersebut guna menyamakan persepsi sekaligus mempercepat implementasi kebijakan tersebut agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,
Bupati menegaskan, kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, terutama bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada orang tua yang merasa terbebani biaya LKS demi memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan kebijakan tersebut
Bupati menegaskan, kebijakan ini lahir dari kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang beragam, terutama bagi orang tua yang memiliki lebih dari satu anak usia sekolah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Jangan sampai ada orang tua yang merasa terbebani biaya LKS demi memberikan pendidikan terbaik bagi putra-putrinya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah mematangkan kebijakan tersebut agar pelaksanaannya tepat sasaran, memiliki dasar hukum yang kuat, serta dapat berjalan secara optimal di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar program LKS gratis ini tidak menimbulkan polemik di kemudian hari, sekaligus memastikan seluruh siswa mendapatkan hak yang sama dalam mengakses pendidikan.
“InsyaAllah, pendidikan yang berkualitas harus bisa diakses semua kalangan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kebijakan ini dapat meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan kualitas.













