Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

badge-check

‎- Polsek Selat – Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar, adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang-undang dan dapat di pidanakan.

‎Warga Masyarakat sekitar  Wilayah Kec. Selat Kab. Kapuas ( Kalteng) memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan & lahan.

‎Kapolsek Selat AKP. Tadik., S.H., M.M. Menuturkan bahwa pentingnya kesadaran bersama terlebih pada kehidupan bermasyarakat, guna meminimalisir terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian Manusia. (Slt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Sanksi Karhutla Oleh Polsek Kapuas Hilir

24 Juli 2026 - 17:04 WIB

Personel Polsek Kahulut Patroli Perbankan Tumbang Miri Saat Malam Hari

24 Juli 2026 - 16:58 WIB

Pengawasan Melekat: Polres Gunung Mas Cek Kesiapsiagaan Personel Jaga Malam Rutan

24 Juli 2026 - 16:58 WIB

Satbinmas Polres Gunung Mas Edukasi Warga Jaga Kamtibmas, Sosialisasikan Call Center 110 dan Larangan Karhutla

24 Juli 2026 - 16:58 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Polsek Kurun Siaga Titik Vital dan Pusat Keramaian

24 Juli 2026 - 16:57 WIB

Trending di Uncategorized