Gunung Mas – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Gunung Mas terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh), Jumat (24/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Personel Satbinmas melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Lintas Kuala Kurun–Desa Linau, Kabupaten Gunung Mas, sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Gunung Mas serta larangan membakar hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Sabar Hari Siswanto selaku Kaurbinopsnal bersama personel Satbinmas, yakni Aipda Gilang Ginanjar, Aipda M. Rizai, Bripka Susanto, Brigpol Ahmadi, Brigpol Rio S, Bripda Yoga, dan Bripda Irgi. Sasaran kegiatan adalah masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, hingga lintas Desa Linau.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas secara bersama-sama. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dengan menjalin komunikasi yang baik bersama kepolisian.
Selain penyuluhan, petugas juga membagikan stiker informasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat Call Center 110 Polres Gunung Mas. Pembagian stiker ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun kondisi darurat lainnya secara cepat dan mudah.
Personel Satbinmas turut memberikan penjelasan mengenai fungsi Call Center 110 sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Dengan memahami manfaat layanan tersebut, diharapkan warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Satbinmas Polres Gunung Mas juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Edukasi ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga agar tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan serta berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Sebagai bentuk pendekatan humanis, personel Satbinmas turut menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang harmonis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., Kasat Binmas Polres Gunung Mas AKP Edy Sudarmanto mengatakan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama.
“Melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan keamanan atau situasi darurat, serta meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Edy Sudarmanto.
Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi langsung di lapangan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berupa penyampaian informasi, tetapi juga membangun kedekatan sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh warga.
Melalui pelaksanaan binluh tersebut, Satbinmas Polres Gunung Mas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan lingkungan, memanfaatkan layanan Call Center 110 secara tepat, serta turut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Sinergi yang terus terjalin antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepolisian sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (sp)













