Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TEWEH TIMUR SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN KARHUTLA

badge-check

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TEWEH TIMUR SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG LARANGAN KARHUTLA Perbesar

Teweh Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan mendatangi warga secara langsung serta memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa sesuai Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, setiap orang dilarang melakukan pembakaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maklumat ini diterbitkan sebagai langkah pencegahan menghadapi musim kemarau dan mengurangi risiko bencana kabut asap.

Kapolsek Teweh Timur menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya preventif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian, serta bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Teweh Timur agar tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat

26 Juli 2026 - 05:41 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Logging, Tekankan Perlindungan Hutan dan Kepatuhan Hukum

26 Juli 2026 - 05:39 WIB

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop Illegal Mining di Kecamatan Timpah

26 Juli 2026 - 05:37 WIB

Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan, Personel Polsek Timpah Sosialisasikan Sanksi Pidana Pelaku Karhutla

26 Juli 2026 - 05:36 WIB

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

26 Juli 2026 - 05:18 WIB

Trending di Uncategorized